Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah pinggiran kota. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, kemarin.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengaku sangat bersyukur karena dapat kembali duduk di kursi legislatif untuk periode 2024-2029. Ia merasa mendapatkan semangat baru untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat di periode berikutnya.
Pesta Olahraga Nasional (PON) merupakan ajang multi olahraga nasional yang dijadwalkan berlangsung dari 8-20 September 2024 mendatang. Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah pada edisi kompetisi olahraga empat tahunan sekali itu.
ajaran DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam rangka studi tiru terkait berbagai hal. Kedatangan jajaran anggota DPRD Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Senin (15/7/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 (PMK-136), yang mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 16 digit, layanan administrasi perpajakan secara terbatas akan menggunakan format tersebut hingga 30 Juni 2024.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyempatkan untuk menyambangi sejumlah stand yang ada di Palangka Fair 2023, Jumat malam (28/7). Menurut Sigit, kegiatan seperti ini harus sering dilaksanakan, karena akan meningkatkan perputaran ekonomi di Kota Palangka Raya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, mengungkapkan warga di tiga kelurahan telah mengadukan masalah perusahaan batubara ke dewan. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Bereng Bengkel, dan Kelurahan Kameloh Baru. Masalah yang diadukan terkait seringnya tongkang batubara yang ditarik oleh tugboat melintasi aliran sungai di wilayah tangkapan ikan masyarakat.
Anggota Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan, Shopie Ariany Sitorus, menyatakan bahwa terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran iuran program jaminan kesehatan. Legislator dari Partai Perindo ini menambahkan bahwa DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan verifikasi dan validasi data sebelum melakukan pembayaran iuran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini khususnya berlaku bagi penduduk yang telah meninggal dunia, pekerja bukan penerima upah yang telah meninggal, pekerja bukan penerima upah, bukan pekerja tetap, dan juga bayi yang baru lahir yang pembayarannya ditanggung oleh Pemko Palangka Raya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran atau aktivitas yang dapat menyebabkan kebakaran, terutama di musim kemarau saat ini. Menurutnya, fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bencana alam yang harus diwaspadai karena dampaknya yang kompleks, termasuk penurunan keanekaragaman hayati, kerusakan ekologis, dan gangguan kesehatan.