Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga yang menaungi profesi mediator bersertifikat Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung (MA) RI berencana mendirikan Pengadilan Arbitrase di Palangka Raya. Wacana itu disampaikan Ketua DSI Kalteng Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL, CLA, ACIArb., CPM, CVM di kantornya, Batang Garing Bussines Centre Palangka Raya, Rabu (15/4) lalu. Di gedung pusat bisnis ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu, Mahdianur juga menyerahkan sertifikat kepada seorang mediator.