Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah memulai proses penyortiran, pelipatan, dan penghitungan jumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Gumas sejak Jumat (1/11/2024) lalu.