Setelah kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg dicabut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat menghadapi kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan larangan penjualan gas elpiji 3 kg oleh pengecer atau warung.
Di area produksi rumah makan di Jalan Yos Soedarso itu, terlihat tumpukan elpiji ukuran 3 kilogram. Pantauan sekilas, jumlahnya lebih 20 tabung. Rombongan saat itu sempat menyeletuk, ini pangkalan atau apa?
Sulitnya warga mendapatkan elpiji subsidi sesuai dengan harga normal, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama pertamina gencar menggelar operasi pasar di sejumlah titik lokasi.
Persoalan kelangkaan elpiji bersubsidi dan melambungnya harga barang bersubsidi itu di tingkat pengecer menghebohkan masyarakat Kota Palangka Raya. Warga terpaksa membeli elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
Elpiji 3 kilogram (Kg) mendadak langka di Kota Palangka Raya. Elpiji yang hanya diperuntukan bagi rakyat miskin ini diketahui menghilang dari pangkalan.
Penjualan elpiji tiga kilogram (kg) di Palangka Raya disinyalir masih diecer dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan salah satu warga yang membeli elpiji subsidi pada kegiatan operasi pasar dalam rangka HUT RI ke-78 di Jalan Simpei Karuhei IV, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu pagi (12/8).