Dia juga mengakui, jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihaknya akan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan.
"Kalaupun ada kekurangan atau kesalahan, tentunya pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan saran dari tim BPK," tandasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Barito Selatan, seluruh kepala OPD, serta berbagai organisasi pemerintahan terkait lainnya.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam mendukung proses audit demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (ner)
Sementara itu, Ketua Tim BPK Kalteng, Hang Perkasa mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini akan berlangsung dari 16 Februari hingga 12 Maret 2025 mendatang, dengan laporan hasil pemeriksaan interim yang akan diserahkan paling lambat pada 22 Maret 2025.
“Pemeriksaan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, yang mengutamakan pemeriksaan pada area yang berisiko tinggi, guna memberikan hasil yang efektif dan akurat," jelas Hang Perkasa. (her)
Pemeriksaan interim atas LKPD tahun 2024 ini, menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI, guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Khususnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (dad)
PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di ruang kerjanya, Kamis (26/1). Pertemuan ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.