Megaproyek food estate singkong di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupateng Gunung Mas (Gumas) mendapat sorotan tajam dari para pegiat lingkungan. Sorotan muncul lagi setelah tim dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia (RI) meninjau lokasi proyek dan mengambil sampel tanah, sebelum menentukan proses dan langkah pengelolaan proyek lumbung pangan tersebut ke depannya.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyoroti perihal bahan pangan yang dimonopoli oleh provinsi tetangga. Salah satunya beras yang diproduksi petani Kalteng, tapi diolah di provinsi tetangga, lalu dijual kembali ke Kalteng dengan merek (brand) provinsi tetangga. Karena itu Pemprov Kalteng berupaya agar gabah Kalteng tidak keluar daerah. Karena merupakan produk Kalteng, maka sudah semestinya diolah di Kalteng.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) beserta jajaran melaksanakan tinjauan lapangan ke lokasi pengembangan proyek food estate di Kalteng. Peninjauan dilakukan di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas pada lokasi pertanaman tahap I seluas 90 hektare (ha) dan lokasi penanaman tahap II seluas 200 ha, Kamis (16/2/2023).