Terkait dugaan penyimpangan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan penggeledahan secara serentak di tiga kantor, Senin (20/5). Ketiga kantor dimaksud yakni kantor KONI, kantor dinas pemuda dan olahraga (dispora), dan kantor badan keuangan dan aset daerah (BKAD).Â