Tiga orang saksi dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam sidang lanjutan perkara pidana korupsi. Ketiganya bersaksi terkait Pengggunaan anggaran Dana Hibah dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim tahun anggaran 2021-2023 yang digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (8/10/2024).