Sebanyak tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei Barat, dalam rangka melakukan verifikasi lapangan atas permasalahan ganti rugi lahan atau tali asih, di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Padaidi-PT. KDC.