Di hadapan Menteri LHK Siti Nurbaya, tokoh adat Kinipan, Effendi Buhing, mengungkapkan bahwa sudah bertahun-tahun masyarakat setempat memperjuangkan pengakuan wilayah adat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan status 15 hutan adat (HA) seluas ± 68.326 hektare (ha) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dengan adanya penetapan tersebut, kini Gumas tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.