Infrastruktur berfungsi sebagai penunjang kegiatan masyarakat umum. Dimana infrastruktur berfungsi dapat memfasilitasi dan mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, seperti distribusi barang dan jasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin ST MT mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi dan arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP, maka pihaknya akan terus fokus memperhatikan dan melakukan pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai.
Pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan terus dilakukan dan berjalan di Provinsi Kalteng. Pasalnya pemerataan infrastruktur menjadi perhatian prioritas utama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
PALANGKA RAYA-Salah satu komitmen Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo adalah memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh wilayah...