Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, bikin geger! Sidak mendadak ke Kantor DPMPTSP, ia ancam copot pejabat yang 'bermain' perizinan. Terungkap praktik pungli dan joki perizinan yang bisa rusak iklim investasi. Simak selengkapnya bagaimana Gubernur Agustiar Sabran berkomitmen wujudkan pemerintahan bersih dan transparan demi investasi sehat di Kalimantan Tengah!
Para investor yang ingin menanam modalnya atau ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Barsel, diminta untuk selalu mentaati setiap aturan ditetapkan, dalam hal ini kewajibannya dalam membayar pajak.
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan transparansi layanan perizinan guna menarik lebih banyak investor. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini usai mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara daring dari Ruang Command Center, kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (6/5/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi menegaskan, betapa pentingnya penguatan sistem kelembagaan desa, dalam menjaga ketertiban sosial guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kelembagaan desa yang kuat tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat desa, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan," kata Rayadi di Muara Teweh, Selasa (4/3/2025).
Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid menyampaikan pentingnya investasi yang memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk masyarakat. Investasi yang dilakukan haruslah berdampak positif secara ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan secara keseluruhan.
PURUK CAHU-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Murung Raya (Mura), Supratman SH, mengeluarkan seruan penting bagi para investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya HM Khemal Nasery mengatakan, perlunya mengutamakan supremasi hukum dalam penegakkan dan penyelesaian persoalan sengketa tanah di kota setempat.