Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Rakor itu digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Kapuas, Selasa (5/11/2024).