Praktisi hukum Dr. Ari Yunus Hendrawan berpendapat bahwa sudah saatnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan evaluasi terhadap para pejabat di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.