Upaya penertiban dan pemberdayaan badut jalanan perlu menjadi perhatian berbagai pihak. Utamanya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, para badut yang beraksi di beberapa tempat di Kota Cantik ini bakal ditertibkan untuk selanjutnya diberdayakan. Solusi lain, badut jalanan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di luar Palangka Raya akan dipulangkan ke daerah asal.
Badut jalanan memang sudah lama eksis di Kota Palangka Raya. Mereka beraksi di jalan dan pusat keramaian. Aksi mereka yang lucu membuat pengendara dan warga tak segan memberikan pecahan rupiah kepada mereka. Sayangnya, belakangan ini muncul fenomena badut jalanan membawa serta anak-anak saat beraksi.
Badut jalanan sudah lama eksis di Kota Palangka Raya. Bermodalkan kostum karakter film kartun seperti Doraemon, Mickey Mouse, Boyboy, Upin & Ipin, maupun kelinci, mereka beraksi di beberapa ruas jalan protokol dan pusat keramaian yang ada di ibu kota Provinsi Kalteng ini.