Sejak 5 Januari 2022 hingga Juli 2024, ada beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang telah membayar biaya urunan, untuk konsorsium perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Karena itulah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas mempertanyakan jumlah dana yang terkumpul dari konsorsium tersebut.