Jumat, Oktober 18, 2024
24.3 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

jual tanah

Lebih Teliti dalam Jual Beli Tanah

PALANGKA RAYA-Maraknya sengketa Tanah di Kota Palangka Raya membuat Wakil Ketua I Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Ruselita mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika hendak melakukan jual beli tanah. Menurut Ruselita, bagi yang melakukan transaksi jual beli tanah, wajib menyertakan surat pernyataan di atas meterai, kelengkapan lainnya serta si penjual menjamin status tanah yang dijual benar-benar aman 100 persen dan tidak dalam kondisi bermasalah atau sengketa. Pasalnya sering dijumpai saat ini masyarakat bersengketa atas kepemilikan sah suatu tanah.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/