Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman resmi menetapkan Satria Juhanda alias Wanda (25) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.