Rabu, Oktober 2, 2024
25.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

ke-tiga Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Kejari Pulpis Kedepankan Hati Nurani

Di bulan Agustus 2023 ini merupakan kali ke-tiga Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice. Kali ini perkara yang dihentikan penuntutannya adalah perkara tindak pidana yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP yaitu penadahan terhadap satu unit sepeda motor.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/