PT BPR Artha Sukma Cabang Sungai Ranggit tengah menuai sorotan tajam dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara mencium aroma korupsi di perusahaan tersebut. Kini kejaksaan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit modal kerja oleh PT BPR Artha Sukma senilai Rp4.536.098.360, yang diduga dikeluarkan tidak sesuai ketentuan.
Kejaksaan Negeri Sukamara menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Petarikan
SUKAMARA-Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kejari Sukamara, Kamis, 10 Nopember 2022 Pukul 16.00 Wib, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. Bersama dengan Bupati Sukamara H. Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi, S.H, Kajari Sukamara Suhartono, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Sukamara dan jajaran Forkopimda menyalurkan secara simbolis 1.000 paket sembako kepada Korban terdampak banjir di wilayah Kabupaten Sukamara.