Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyerahan bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial itu tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai perwujudan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.