PALANGKA RAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng melimpahkan dua tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi terkait pengucuran dana kredit usaha rakyat (KUR) fiktif ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Pelimpahan barang bukti dan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasusini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Selasa (7/3).