Untuk kedua kalinya, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin). Hasilnya, saat peninjauan di Sendys Swalayan Jalan Tjilik Riwut dan Telaga Biru, masih ditumakan produk makanan yang kedaluwarsa.
Menjelang hari raya Idulfitri, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pasar tradisional maupun modern di Palangka Raya, Senin (10/4).
SAMPIT - Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Damarsing meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait yang membidangi pengawasan perdagangan, wajib melakukan...