Ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas perlu diwaspadai, dan setiap tahun memiliki potensi untuk muncul. Oleh karena itu, perhatian dan langkah-langkah dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan guna mengendalikan penyebaran DBD.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mengungkapkan berdasarkan informasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, saat ini telah terjadi 13 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palangka Raya. Dirinya pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit DBD. Sebab, penyakit tersebut tidak hanya terjadi pada saat musim penghujan saja. Melainkan bisa terjadi juga di musim kemarau sekalipun.