Jumat, Oktober 25, 2024
29.7 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Nanang Ibrahim Soleh SH. MH.

Jampidum Setujui Penyelesaian Kasus Kejari Bartim melalui Keadilan Restoratif

Kamis (17/10/2024), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Soleh, SH., MH., menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 3 (tiga) Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/