KUALA KAPUAS-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Bendi menyampaikan secara tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk netral dalam pemilu, dan harus mematuhi ketentuan yang sudah diatur. Jangan sampai ada ASN yang terlibat dalam politik praktis.