Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Intensifkan Sosialisasi Pemadanan NIK NPWP

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 (PMK-136), yang mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 16 digit, layanan administrasi perpajakan secara terbatas akan menggunakan format tersebut hingga 30 Juni 2024.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/