Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy, melantik sekaligus mengukuhkan Komunitas Literasi dan Inklusi (LINK) Kalteng Generasi III di Kantor OJK Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (21/12).
Seiring pertumbuhan ekonomi ASEAN yang sejalan dengan peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng turut mendukung, dengan mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk memberikan akses keuangan bagi pelaku UMKM.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam kegiatan Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menilai sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah pada posisi Mei 2023 tetap terjaga stabil. Hal ini ditandai dengan likuiditas memadai serta kinerja intermediasi yang tumbuh dengan profil risiko terjaga di tengah masih tingginya ketidakpastian dan pasar keuangan global.
Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi KalimanÂtan Tengah (Kalteng) telah menerima 479 permintaan layanan, diantaranya 46 untuk layanan pemberian informasi kepada konsuÂmen, 30 pengaduan dan 403 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.