Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Hal ini dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional di tahun 2024.