Rabu, Mei 21, 2025
24.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pembatasan kendaraan berat

Mungkinkah Jalan Gumas-Palangka Raya Bebas Rusak? Begini Penjelasan Kadis PUPR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof Dr Juni Gultom, menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Untuk menjaga kondisi jalan, Dinas PUPR Kalteng telah memberlakukan pembatasan kendaraan maksimal 8 ton yang diperbolehkan melintas.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/