Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Prof Dr Juni Gultom, menegaskan bahwa kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Untuk menjaga kondisi jalan, Dinas PUPR Kalteng telah memberlakukan pembatasan kendaraan maksimal 8 ton yang diperbolehkan melintas.