Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda berinisial NA (19) mencabuli Bunga (13) di barak tempatnya tinggal. Ironisnya pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.
Pria berinisial HR terpaksa dikeler Tim Opsnal Polres Bartim. Ia diamankan lantaran melakukan pemerkosaan kepada wanita berkeluarga yang tidak lain tetangga kampungnya sendiri di Kecamatan Karusen Janang.