Pengawasan dan perizinan depot air minum isi ulang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palangka Raya. Untuk memperbaiki sistem perizinan dan memastikan standarisasi yang lebih baik, Pemko Palangka Raya berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).