Sabtu, Februari 22, 2025
24.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pengedar uang palsu

Imam Beli Uang Mainan di Shoope, Niatnya Pamer di Medsos, Malah Dipakai Belanja

Imam dalam bulan September 2024, sengaja mengoleksi uang mainan yang dibeli dari aplikasi belanja.

Begini Nasib Buruk Pengedar Uang Palsu di Pulang Pisau

Majelis hakim yang diketuai Dwi Fajriyah Suci Anggraini akhirnya memvonis terdakwa pengedar uang palsu Imam Utomo, selama lima bulan kurungan penjara.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/