Gara-gara melakukan penggelapan dana sekolah mencapai Rp1 miliar lebih, Maria Magdalena mantan pegawai staf bagian administrasi Keuangan di Golden Christian School, Palangka Raya harus menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (9/8).