Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka raya menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Maria Magdalena, terdakwa dalam kasus penggelapan dana pembayaran dari wali murid sekolah Golden Christian School Palangka Raya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan mobil bermodus take over kredit mobil. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan. Mereka adalah Mahdiana, Wawan, Muhammad Rani, dan Bahrudin. Dua nama pertama bertugas mencari calon korban melalui media sosial dan dua orang lagi bertugas menjual mobil.
Satreskrim Polres Barito Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan crude palm oil atau CPO di pelabuhan Jelapat, Buntok Pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 06.00 WIB lalu.
Rudi seorang mantan salesman di sebuah perusahaan show room sepeda motor di kota Palangka Raya harus duduk di kursi pesakitan. Rudi didakwa melakukan tindak pidana penggelapan karena tidak menyetorkan uang hasil penjualan 30 unit sepeda motor yang sudah dijualnya. Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang diderita perusahaan mencapai nilai sebesar Rp832 juta. Sidang perdana kasus ini digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (10/10).
PALANGKA RAYA–Bachtiar Effendi, terdakwa kasus pencairan cek bank Pembangunan Kalteng senilai Rp 186.483.100 milik Martiasi Gawei, dinyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya...