Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, dibantu TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotawaringin Barat melakukan Razia terhadap warga binaan di penjara. Alhasil, petugas menemukan berbagai macam barang yang dianggap berbahaya. Razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Jumat pagi (17/3/2023)
Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pangkalan Bun mencegah adanya peredaran barang terlarang, gencar melakukan razia. Satu persatu blok tahanan dicek dan diperiksa. Mulai dari barang bawaan hingga bagian tubuh diperiksa. Bahkan ruangan yang digunakan baik untuk mandi dan tidur tidak luput dari pemeriksaan para petugas.
PALANGKA RAYA-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan hukuman penjara selama 6,6 tahun kepada seorang ibu rumah tangga (IRT), Sala Syahfutri alias Lala,...
PALANGKA RAYA-Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali menjatuhkan vonis penjara untuk Bandar narkoba, Selasa (28/9). Majelsi hakim tak segan memberikan hukuman 8 tahun dan...
PALANGKA RAYA–Bachtiar Effendi, terdakwa kasus pencairan cek bank Pembangunan Kalteng senilai Rp 186.483.100 milik Martiasi Gawei, dinyatakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya...
PANGKALAN BUN-Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi di wilayah Kecamatan Arut Utara. Kali ini, dua orang pelaku berinisial CDR dan MTR nekat mencuri buah...
PALANGKA RAYA-Gara-gara terbukti terlibat kasus peredaran narkoba, Krista Aprilia, hanya bisa pasrah ketika majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 7 tahun kepada dirinya. Vonis...
POLDA Kalteng mengklaim bahwa penindakan terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan berhasil menekan frekuensi kebakaran dalam dua tahun terakhir. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat...