Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan wacana pembatalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Barito Utara (Batara) dan menggantinya dengan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati. Wacana ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang menyebut bahwa pelaksanaan PSU diperkirakan menelan biaya hingga Rp27 miliar. Dana sebesar itu dinilai lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.