Kabar mengejutkan datang dari dua pejabat di Kalteng yang juga merupakan pasangan suami istri. Hj Umi Mastikah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Suaminya tak lain adalah HM Sriosako, anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.
Sungguh ironi, angka pernikahan usia muda di Kalteng masih tinggi. Selama periode Januari hingga Desember 2022, ratusan anak di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi ke pengadilan agama (PA) di kabupaten/kota se-Kalteng.