Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra, Kuwu Senilawati mengatakan peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng 2023-2043 memiliki peranan penting. Oleh karena itu, pihak dewan menargetkan pembahasan perda RTRWP Â rampung tahun ini.