Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan kepada korban dengan melibatkan psikolog dan tim pendukung.Â
Pernikahan usia dini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah di Bumi Tambun Bungai ini. Pasalnya, pernikahan usia anak di Kalteng tercatat cukup tinggi secara nasional, dengan menempati urutan kelima tahun 2021. Hal ini memicu terjadinya masalah kesehatan serius yang berpotensi besar dialami pasangan yang menikah usia muda.