Rencana pemilihan kepala desa (kades) pengganti antar waktu (PAW) di dua desa, yaitu Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, telah menarik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.