Larangan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan terhadap bisnis seragam sekolah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Wakil Ketua I DPRD Komisi C Kota Palangka Raya, Ruselita, menyambut baik langkah tersebut dalam upaya menjaga keberlanjutan pendidikan yang tidak memberatkan orang tua murid.