Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya terkait vonis kasus dugaan perlindungan anak, dengan terdakwa AKP Mahmud yang berprofesi sebagai polisi di Polda Kalteng.
Setelah perjalanan panjang dalam memperjuangkan keadilan, akhirnya pada hari Selasa (19/3/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kalimantan Tengah memutuskan memvonis bebas terdakwa Habibullah alias Bullah.
Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya menyaksikan proses pengukuran titik koordinat batas lahan di atas tanah milik mereka, Senin (6/11), yang dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama BPN Palangka Raya.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (7/10) lalu.
Konflik plasma antara masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I di Kabupaten Seruyan kembali bergejolak. Jagat media dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan warga desa setempat terluka imbas berkonflik dengan aparat di wilayah setempat, Sabtu (7/10).
“JADI polisi tidak cukup 24 jam.” Itulah kalimat yang terlontar dari Fitriani Maisyarah. Polwan yang berdinas di Polres Barito Timur itu terus menyiratkan semangat pengabdian untuk selalu memberikan pelayanan maksimal sekaligus pengayom masyarakat. Buktinya, sebelum melayani wawancara dengan Kalteng Pos, Fitriani masih disibukkan dengan banyak aktivitas.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI sangat terkejut membaca berita terkait vonis ringan AKP MA. Hukuman dua bulan penjara atas dakwaan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dinilai terlalu ringan.
Jalannya sidang AKP MA memasuki babak akhir. Majelis Hakim yang diketuai Erni Kusumawati memvonis dua bulan kurungan penjara kepada terdakwa kasus dugaan pelecehan terhadap anak itu.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas minta agar polisi di wilayah itu bisa berkolaborasi dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya kembali menggelar sidang kasus dugaan pelecehan terhadap anak dengan terdakwa MA, perwira polisi dari Polda Kalteng. Sidang yang digelar di ruangan Candra Selasa (6/6/2023) ini berlangsung secara tertutup.