Praktisi hukum, Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Batara bukan sekadar pengulangan administratif biasa. PSU ini justru menjadi pertaruhan serius bagi integritas demokrasi daerah setelah terungkapnya skandal politik uang terbesar dalam sejarah PSU melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.