Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan keras bagi seluruh sekolah negeri di daerah ini untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
PALANGKA RAYA–Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Bryan Iskandar, menyoroti adanya pungutan sebesar Rp2 juta yang dibebankan kepada calon siswa baru SMAN 1 Kahayan Tengah, Pulang Pisau untuk pembelian atribut sekolah.
PULANG PISAU-Kepala SMAN 1 Kahayan Tengah, Mia Pasie, menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) memastikan seluruh sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah khusus (SHK) yang berada di bawah kewenangan provinsi telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 segera dimulai. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya segera merilis petunjuk teknis (juknis) untuk penerimaan jenjang SD dan SMP.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zonasi menjadi berbasis domisili mulai tahun ajaran mendatang. Kebijakan ini diprediksi membawa dampak signifikan bagi sekolah maupun orang tua siswa.
Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dipastikan akan mengalami sejumlah perubahan signifikan. Hal ini tentu akan diterapkan juga di Kota Palangka Raya.
Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA tahun ajaran 2024/2025 ternyata menuai masalah. Banyak aduan kepada wakil rakyat di DPRD Kalteng terkait adanya ketimpangan jumlah peserta didik baru antarsekolah
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025 telah selesai dilaksanakan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun ada ketimpangan yang signifikan antarsekolah, khususnya pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Banyak aduan yang dilayangkan kepada wakil rakyat di DPRD Kalteng terkait kesenjangan di sektor pendidikan itu.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya sudah berakhir. Senin (24/6), pihak sekolah sudah mengumumkan pendaftar yang lulus seleksi berkas. Sejumlah orang tua calon murid melancarkan protes atas penerapan sistem zonasi setelah mengetahui calon murid gagal lulus seleksi masuk melalui jalur zonasi.