Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen tegas untuk mengawasi dan menindak segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.
Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menekankan pentingnya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terbuka dan inklusif.