Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online yang saat ini dinilai masih terjadi dengan berbagai modus operasi.
KUALA KAPUAS-Tersangka AR (61), tersangka prostisusi online, yang mengaku merupakan alumni Universitas Al Ahzar Kairo atau berpendidikan strata II (S2), ternyata belum bisa dibuktikan...