Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya sudah berakhir. Senin (24/6), pihak sekolah sudah mengumumkan pendaftar yang lulus seleksi berkas. Sejumlah orang tua calon murid melancarkan protes atas penerapan sistem zonasi setelah mengetahui calon murid gagal lulus seleksi masuk melalui jalur zonasi.