Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, pengamat politik dari IAIN Palangka Raya, Hakim Syah, menegaskan bahwa partai politik maupun koalisi partai akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan figur calon yang akan diusung dalam Pilkada 2025.