Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah berhasil meringkus lima pelaku utama penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Kotawaringin Barat, saat hendak melarikan diri ke Kalimantan Barat.